Tandaseru — Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menyampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Nota Perhitungan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian LKPJ dan Nota Perhitungan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Rancangan APBD itu dilakukan Bupati Ubaid Yakub dan dihadiri seluruh pimpinan OPD pada rapat paripurna ke-6 pada masa sidang ke-II, Jumat (11/4/2025).

Dalam pidatonya, Ubaid menyampaikan penyampaian LKPJ merupakan
agenda tahunan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2024-2025, visi yang ingin dicapai adalah “Halmahera Timur Maju dan Sejahtera” dengan mempertimbangkan agenda prioritas nasional dalam RPJM Nasional Tahun 2021-2024, RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2021-2024, Rencana Kerja Kerja Pemerintah Tahun 2024.

Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 34.437.900.000,00 terealisasi sebesar Rp 60.344.861.488,97 atau 175,23%. Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp 38.842.868.311,63, maka terjadi peningkatan sebesar Rp 21.501.993.177,34 atau naik sebesar 35,63%. Pendapatan Asli Daerah bersumber dari Pajak daerah terealisasi sebesar Rp 30.122.078.814,30 atau mencapai 185,37% dari target pajak daerah tahun 2024 yang sebesar Rp 16.250.000.000,00. Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp 5.381.885.966,00 atau mencapai 87,97% dari target retribusi daerah tahun 2024 yang sebesar Rp 6.117.900.000,00.

Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp 2.713.528.061,00 atau mencapai 45,23% dari target tahun 2024 yang sebesar Rp 6.000.000.000,00. Realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari setoran deviden atas penyertaan modal pada Bank Maluku dan BUMD.

Lain-lain Pendapatan Asli daerah terealisasi sebesar Rp 22.127.368.647,67 atau mencapai 364,54% dari yang ditargetkan tahun 2024 yang sebesar Rp 6.070.000.000,00.

Di sisi lain, kata Ubaid, Belanja Daerah terealisasi pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.547.145.621.292,20 atau mencapai 76,15% dari yang direncanakan pada APBD 2024 sebesar Rp 2.031.742.486.898,00.

Jika dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp 1.170.374.430.395,10, maka terdapat kenaikan sebesar Rp 376.771.190.897,10 atau naik sebesar 24,35%.

Pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Daerah merencanakan surplus/(defisit) anggaran sebesar Rp 112.635.804.951,73, namun sampai dengan periode 31 Desember 2024 terjadi surplus anggaran sebesar Rp 346.411.487.653,77.

Keberhasilan yang diraih, sambung Ubaid, atas kerja sama dan partisipasi semua komponen pemerintah daerah yaitu jajaran eksekutif (pemerintah daerah) baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa, serta legislatif (DPRD), dunia usaha dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat yang mendukung situasi dan kondisi sehingga tetap terjaga kondusif dan penyelenggaraan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik, tertib, lancar dan sukses,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Tandaseru
Reporter