Tandaseru — Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita di kota Ternate, Rabu (12/3/2025).
Pantauan tandaseru.com, hasil sidak menemukan adanya penjualan Minyakita tak sesuai ukuran pada kemasan yaitu di toko Kota Baru Indah yang dipasok CV Berkah Abadi di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan penjualan sesuai takaran ditemukan di toko Sindo Jaya yang beralamat di kelurahan Toboko, toko agen telur dan beras Takoma, dan toko Bugis di Kelurahan Gamalama.
Sebagian besar Minyakita yang beredar di Ternate diketahui dikirim dari Surabaya, Jawa Timur.
Panit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Maluku Utara IPDA Ghalib Putra Patriawan, mengatakan, sidak dilakukan usai viral adanya penjualan Minyakita tak sesuai takaran.
“Kita melakukan pengecekan langsung di gudang distributor. Kita mendapati satu indikasi terkait pelanggaran pidana oleh CV Berkah Abadi yang terletak di Cianjur, Jawa Barat,” kata Ghalib.
Menurutnya, saat polisi melaksanakan pengecekan yang tertera dalam kemasan 1 liter, ternyata hasilnya hanya 750 ml.
“Untuk itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kita akan sita barang itu untuk jadikan barang bukti penyelidilan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menambahkan, Minyakita tak sesuai takaran yang ditemukan sebanyak 80 kardus. Polisi akan segera memanggil distributor minyak tersebut.
“Kami berharap kepada masyarakat apabila ditemukan ada kejanggalan pada barang-barang yang dijual bisa laporkan ke pihak berwajib Polres maupun Polda,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan