Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Kabag Kesra, H. Muhammad Ichsan memastikan bahwa insentif imam masjid dan guru TPQ yang akan dibayarkan dalam bulan Ramadan 2025 tidak mengalami pemangkasan akibat adanya efisiensi.
Menurut Ichsan, saat ini proses administrasi permintaan pencairan anggaran dari BPKAD Kota Ternate untuk insentif sekitar 400 lebih imam dan 200 lebih guru TPQ sedang dilakukan Bagian Kesra.
“Kalau biasanya setiap tahun itu bulan Ramadan dibayarkan, yang jelas secara administrasi bagian kesra sementara memproses. Dia (insentif) tidak terdampak dari pemangkasan,” kata Ichsan, Selasa (11/3).
Ichsan bilang, untuk per-imam masjid besaran insentif yang diberikan masih sama dengan tahun 2024 yakni sebesar Rp 2 juta. Sedangkan guru TPQ sebesar Rp 1,5 juta.
“Proses pembayaran ke rekening penerima masing-masing,” ucapnya.
Ia menambahkan, insentif yang akan dibayarkan di Ramadan ini hanya khusus untuk imam dan guru TPQ. Sedangkan untuk para pendeta akan dibayarkan pada Desember 2025 nanti.
“Imam punya di bulan ini nanti pendeta torang minta (pencairan) di Desember,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan