Tandaseru — Nasib sejumlah tenaga kesehatan (nakes) honorer di RSUD Kota Maba, kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, hingga kini belum jelas. Pasalnya, mereka tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berpotensi dirumahkan atau tidak menerima gaji sebelum Surat Keputusan (SK) keluar bulan depan.

Direktur RSUD Maba dr. Celin Jackeline menyampaikan, jumlah nakes honorer di RSUD Maba sebanyak 69 orang. Mereka terdiri atas 34 nakes dan 35 non-nakes. Saat ini, kata dia, pihaknya masih mencari solusi atas masalah para nakes tersebut.

“Mereka semuanya masih aktif bekerja sampai sekarang. Saat ini, memang kita lagi cari jalan keluar dari permasalahan saat ini,” katanya, Senin (24/2/2025).

Celin menambahkan, manajemen RSUD juga telah rapat bersama Pemkab Haltim membahas nasib para nakes. Dia memastikan, seluruh nakes honorer di RSUD Maba tidak dirumahkan dan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Kita sudah terima catatan dari Sekda saat rapat kemarin. Dipastikan juga sejauh ini tidak ada yang dirumahkan,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Tandaseru
Reporter