Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Orang kepercayaan mantan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) ini diperiksa sebagai saksi atas kasus pengadaan dua unit kapal mancing dengan nama lambung Billfish yang dipakai pada pelaksanaan event mancing Widi International Fishing Tournament (WIFT) 2017 lalu.

Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000.

Purbaya ketika dikonfirmasi usai dimintai keterangan penyidik tidak menampik kehadirannya terkait pengadaan kapal Billfish.

“Saya hadir diperiksa sebagai saksi,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Purbaya mengakui, selain ditanya seputaran pengadaan dua kapal Billfish, dirinya juga dimintai keterangan penyidik terkait penganggaran pengadaan dua kapal.

“Berkasnya saya sudah serahkan ke penyidik,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengakui pemeriksaan Kepala BPKAD ini terkait pengadaan dua unit kapal Billfish.

“Dia diperiksa terkait Billfish dan dia juga diminta untuk menyerahkan dokumen terkait penganggaran,” akunya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter