Tandaseru — Anggota DPRD kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suaib Hi Kamel, menegaskan pihak perusahaan harus menertibkan truk pekerjaan proyek water front city (WFC) zona III. Pasalnya, truk yang berlalulalang membawa muatan kenyebabkan jalanan rawan rusak dan berdebu.
“Jadi jalan di pusat kota Daruba itu rusak parah karena mobil truk perusahaan bermuatan ton beralalu lalang, sehingga jalan taman rusak parah,” kata Suaib kepada tandaseru.com, Selasa (4/2/2025).
Suaib yang berdomisili di desa Daruba itu mengaku warga sering mengadu kepadanya. Pasalnya, selain jalan rusak debu truk proyek mengganggu aktivitas warga.
“Masyarakat seputaran pusat kota kabupaten selalu ngotot ke saya soal jalan rusak dan abu proyek itu,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III ini menegaskan kepala dinas PUPR segera perintahkan perusahaan pemilik truk supaya mengatur aktivitas pekerjaan.
“Karena saya juga saksikan dampaknya setiap pagi sore, saya dapat juga. Jadi PUPR segera menegur perusahaan itu karena jantung kota dan aktivitas masyarakat terganggu,” timpal politikus PKB ini.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Hairil Hi Hukum menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi jalan umum yang berdebu.
“Besok saya suruh (perusahaan) siram,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan