Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar rapat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Kamis (30/1/2025).
Bupati melalui Sekretaris Daerah Ricky Chaerul Richfat memimpin langsung rapat yang berlangsung di kantor bupati tersebut. Rapat ini diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepada tandaseru.com, Ricky menjelaskan agenda tersebut untuk membahas lebih lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dia menegaskan, Pemkab Haltim mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran.
“Jadi perjalanan dinas, kegiatan bimbingan teknis, acara seremonial, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu urgen itu kita sudah lakukan pemangkasan,” tutur Ricky.
Pemkab saat ini masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan berapa banyak perkiraan anggaran yang harus disesuaikan Pemkab Haltim. Namun, Ricky menegaskan pemangkasan anggaran sudah berjalan dan menunggu laporan.
“Yang pasti perjalanan dinas rata-rata 50 persen sudah dipangkas. Sisanya nanti kita tunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah Pusat di tanggal 6 Februari,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan