Tandaseru — Rutan Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret dua petugas dan narapidana rutan tersebut. Penipuan itu menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial RT hingga ratusan juta.
Kepala Rutan Ternate Nurchalis Nur mengatakan, dua petugas rutan tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Ternate.
“Ini menjadi atensi pimpinan untuk segera melakukan klarifikasi. Hal ini telah lama terjadi dan para petugas rutan yang diduga terlibat juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Ternate,” kata Nurchalis,
Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, dua petugas tersebut telah diberikan sanksi oleh Kepala Rutan yang saat itu dijabat Sudjatmiko.
Selaku pimpinan, Nurchalis mengaku sudah memerintahkan stafnya yang diduga membantu warga binaan tersebut agar segera melakukan klarifikasi.
“Karena pada saat itu saya belum menjabat sebagai Karutan Ternate,” pungkasnya.
Terpisah, petugas rutan berinisial MS yang diduga membantu narapidana berinisial NT mengungkapkan, saat kejadian pada tahun 2021 dirinya telah membuat klarifikasi.
“Saya saat itu menjabat sebagai karupam (komandan regu pengamanan) di Rutan Ternate. Kami melakukan pengamanan dan pelayanan kepada warga binaan secara efektif karena saat itu masih Covid-19 sehingga ada pembatasan tanpa ada besukan/kunjungan kepada tahanan maupun warga binaan,” jelasnya.
Setelah itu, NT beralasan mempunyai usaha tambang emas dan sangat kesulitan membayar gaji karyawannya di Halmahera. Ia pun meminta bantuan MS selaku petugas rutan untuk menggunakan rekeningnya sebagai tempat penerimaan uang.
MS menyatakan, tanpa ada rasa curiga dan itikad baik hendak membantu, ia pun memberikan noreknya dan mengantarkan uang tersebut yang kemudian diberikan kepada karyawan NT yang telah menunggu di pelabuhan Semut Ternate.
“Jadi hanya sebatas itu saja bantuan yang kami berikan. Masalah penipuan itu baru kami ketahui setelah adanya laporan ketika NT bersama rekan petugas lain dipanggil penyidik Polres Ternate,” terangnya.
“Kami telah memberikan keterangan secara jelas dan tegas serta siap membantu penegak hukum untuk menindak siapa saja yang melakukan kejahatan pidana. Namun sampai sekarang sudah tidak lagi dipanggil dan diperiksa,” pungkas MS.
Tinggalkan Balasan