Tandaseru — Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara, menilang ratusan pelanggar lalu lintas selama 24 hari razia.
Kasat Lantas Polres AKP Reza Muhammad Fajrin ketika dikonfirmasi mengatakan, kendaraan roda dua yang paling banyak ditindak.
“Total kendaraan yang ditindak selama 1 Januari hingga per hari ini ada sejumlah 675 kendaraan, baik roda dua maupun minibus dan lainnya,” kata Rezza, Jumat (24/1/2025).
Adapun rincian kendaraan yang telah ditindak petugas di lapangan yakni sepeda motor 673 unit, minibus 1, dan lain-lain 1. Menurut Rezza, kendaraan roda dua yang ditindak karena melanggar aturan lalu lintas, kebanyakan tak memakai helm.
“Kami berharap kepada semua pengguna roda dua agar lebih patuhi aturan lalu lintas supaya nyaman dalam berkendara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan