Tandaseru — Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Maluku Utara, memberikan penerangan hukum di Dinas Kesehatan setempat.

Penerangan hukum tentang pelayanan antenatal care, persalinan, nifas dan skinning ini dilaksanakan di hotel Buana Lipu, Jumat (20/12/2024).

Pelatihan ini bertujuan agar bidan di puskesmas dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas dalam hal antenatal, ausuhan persalinana, serta perawatan ibu nifas. Pelatihan dihadiri Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Halsel, kepala bidang dan pejabat fungsional Dinkes Halsel serta 20 bidan pengelola program di puskesmas.

“Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Dinkes Halsel dengan Dinkes Malut, yang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayaman kesehatan demi kesejahtaraan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni.

Ahmad menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penerangan hukum guna pencegahan korupsi. Materi yang disampaikan merupakan permintaan dari instansi terkait. Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang lebih aman.

“Kiranya pimpinan dapat memerintahkan Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk dapat berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk dapat bekerjasama dalam memastikan bahwa seluruh prosedur yang diterapkan sesuai dengan standar medis dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter