Tandaseru — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Halmahera Barat, Maluku Utara, Julius Marau, menghadiri acara puncak peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-25 yang berlangsung di Aula Baikole kantor bupati, Kamis (19/12/2024).

Sebelum puncak HUT, DWP Halbar telah melakukan Musyawarah Daerah (Musda) dalam rangka menyusun program kerja 2025-2026.

Kegiatan dengan tema “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri para asisten dan staf ahli Setda Halbar, pimpinan OPD, camat, Bhayangkara dan Persit, serta Ketua TP PKK dan Wakil Ketua TP PKK Halbar, Meri Popala dan Yulianti Amir.

Julius dalam kesempatan itu mengatakan, tema yang diangkat tersebut mengingatkan akan peran penting perempuan, khususnya anggota DWP, dalam mendukung pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya sangat mengapresiasi upaya DWP Halbar yang terus bertransformasi, menguatkan fondasi organisasi, dan berinovasi dalam berbagai bidang,” ungkapnya.

“Keberhasilan organisasi ini tidak hanya terletak pada pencapaian prestasi, tetapi juga pada komitmen untuk terus memperbaiki kualitas diri dan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat,” sambung Julius.

Julius mengingatkan, semua pihak memiliki tanggung jawab mendorong pemberdayaan perempuan, meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor dan memastikan perempuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah maupun negara.

“DWP adalah contoh nyata bahwa kekuatan perempuan dapat memperkuat fondasi bangsa kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Halbar Meri Popala menegaskan, istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN perempuan wajib bergabung dalam organisasi DWP.

“Ini fondasi yang baik dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kita ini sebagai garda terdepan, olehnya saya tegaskan ASN wanita ataupun istri para ASN nanti diminta agar mereka bergabung dalam organisasi ini tanpa terkecuali,” tegasnya.

Penasehat DWP Halbar ini juga mengatakan, DWP adalah organisasi besar dari pusat hingga daerah. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DWP, istri ASN dan juga para ASN perempuan wajib bergabung dalam kepengurusan DWP. Ia mengingatkan kepada ketua dan sekretaris DWP untuk mengidentifikasi istri ASN dan ASN perempuan yang belum bergabung dengan DWP.

Sementara Ketua DWP Halbar Fransiska Renjaan menambahkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi perempuan untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik.

Kepala BKD ini menyampaikan, banyak hal yang dilakukan DWP dari pusat hingga daerah.

“Khususnya Halbar kita selalu mendukung program pemerintah sebagai mitra, selalu mendamping suaminya dalam tugas dan tanggung jawab, baik rumah tangga maupun lingkungan masyarakat dalam kehidupan kebersamaan. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung program DWP selama ini, dan saya juga meminta dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda pada saat pelantikan nanti untuk pejabat di Pemda Halbar untuk pimpinan OPD diwajibkan membuat sebuah pernyataan mendukung organisasi ini dalam hal istri-istrinya bergabung dengan organisasi ini,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter