Tandaseru — Puluhan PPPK di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengancam bakal mempolisikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriani Antarani.
Ancaman ini ditegaskan dalam unjuk rasa PPPK yang digelar di depan kantor bupati setempat, Senin (9/12/2024).
Koordinator PPPK, Sunardi Idi, dalam orasinya megungkapkan meski gaji bulan November 2024 sudah direalisasikan, yang dipersoalakan adalah gaji pada Mei 2024.
Pasalnya, slip gaji Mei sudah direalisasikan BPKAD, namun 329 PPPK mengaku tidak menerima uang itu.
“Kami punya dasar hukum, kami punya bukti maka kami pastikan Kaban Keuangan ke terali besi. Kenapa tidak, karena kami punya dasar bukti slip gaji SP2D yang sudah ditandatangani Kaban Keuangan soal gaji bulan Mei 2024, tapi tidak direalisasikan ke rekening PPPK itu sendiri. Ini aneh,” ungkapnya.
Gaji yang sudah disalurkan, Sunardi mengaku, baru bulan November. Sementara bulan Desember 2024 sampai hari ini pun belum dibayarkan BPKAD.
“Yang bulan Mei 2024 saat ini kami persoalkan, dikemanakan uang sebesar Rp 1,2 miliar sekian yang merupakan gaji tenaga teknis, guru dan kesehatan?” ujarnya mempertanyakan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Suriani Antarani menyampaikan, gaji PPPK menunggu proses transfer pusat.
“Untuk pembiayaan pembayaran gaji PPPK itu tidak melalui DAU, tapi pembayaranya khusus PPPK sendiri dia melalui dana tranfer pusat. Jadi gaji baru disalurkan bulan November,” jelasnya.
Suriani sendiri belum menanggapi soal gaji bulan Mei 2024 yang dipertanyakan para pegawai.
“Untuk Desember kita tunggu transfer lagi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan