Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara meminta keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Muhammad Syafei, Kamis (5/12/2024).
Syafei diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) mobil dinas.
Pantauan tandaseru.com, Syafei tampak meninggalkan kantor kejaksaan mengenakan batik lengan panjang didampingi sespri.
Ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut, ia enggan berkomentar dan langsung naik ke mobil dinasnya.
“Nanti saja. Saya mau ke RRI dulu, nanti satu jam saya balik lagi ke sini,” singkat Syafei.
Tinggalkan Balasan