Tandaseru — Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Rabu (4/12/2024).

Pada demo lanjutan yang keempat kalinya itu, massa aksi menuding KPU Malut bertindak keliru dan menyalahi aturan karena telah menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur, menggantikan suaminya Benny Laos yang tewas dalam ledakan speedboat Oktober lalu.

Massa aksi juga menuntut agar pasangan calon Sherly-Sarbin didiskualifikasi sebagai pasangan calon dan menuntut dilaksanakan pilkada ulang tanpa paslon nomor urut 04 yang dituding merusak tatanan demokrasi di Maluku Utara.

Amatan media ini, selama aksi berlangsung, ratusan aparat kepolisian dan TNI berjaga di lokasi demo. Aksi berjalan dengan aman dan kondusif.

Nampak para peserta aksi membentangkan sejumlah spanduk bernada protes dan mengibarkan bendera partai Gerindra. Meraka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Tito Karnavian dari Mendagri. Tito Biang Kerok”.

Salah satu orator, Jufri Soleman, meminta Presiden Prabowo Subijanto mengevalusai posisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri. Pasalnya, Tito diduga ikut terlibat dan campur tangan dalam pilkada Maluku Utara, terutama dalam memuluskan jalan Sherly Tjoanda.

Jufri dalam orasinya mendesak KPU bersikap tegas terhadap dugaan kecurangan yang massif dan penetapan Sherly Tjoanda sebagai calon pengganti gubernur yang dianggap keliru dan menyalahi aturan.

Dia juga menyoroti transparansi dana kampanye paslon 04 maupun dugaan praktik money politic berkedok bantuan rumah ibadah, imam dan pendeta atas nama yayasan.

Sementara itu, Ketua KPU Malut Mohtar Alting di hadapan massa aksi mengatakan KPU dibatasi kewenangan, di mana KPU bukanlah lembaga yang punya kewenangan menentukan seseorang sehat atau tidak.

“Kami ini dibatasi kewenangan. Yang bisa kami bikin atau kami tindak lanjuti itu, kalau kemudian ada putusan atau ada rekomendasi dari institusi lain,” tukasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter