Tandaseru — Pemerintah Desa Tabalema Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2024 mengalokasikan anggaran pencegahan stunting sebesar Rp 5 juta.
Di sisi lain, di Desa Tabalema saat ini terdapat kasus anak kurang gizi dan stunting yang mengancam tumbuh kembang anak di usia emas (golden age).
Nurbani Amir, Bidan Desa Tabalema, kepada awak media, mengungkapkan, Desa Tabalema dalam dua tahun terakhir ini (2023-2024) sudah tercatat temuan enam kasus anak kurang gizi dan stunting.
“6 kasus; terdiri dari 2 kasus stunting, 1 sudah dinyatakan sembuh sejak bulan Agustus kemarin dan 4 kasus anak kurang gizi,” ungkap Nurbani, Minggu (24/11/2024).
Selain kasus anak kurang gizi dan stunting, ia mengatakan, di Tabelama juga terdapat kasus ibu hamil kurang gizi. Namun menurutnya, hingga akhir tahun 2024 ini Pemdes Tabalema belum melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengintervensi kasus anak kurang gizi, stunting dan ibu hamil kurang gizi. Memasuki triwulan empat 2024, belanja publik pencegahan stunting belum direalisasikan.
“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk para lansia selama dua tahun ini tidak dilakukan oleh pemdes,” keluhnya.
Oleh karena itu, ia berharap Kades Tabalema Abidin Taib segera merealisasikan kegiatan pencegahan stunting dalam waktu dekat ini, sebab, tahun anggaran 2024 hanya menyisakan satu bulan lagi sudah memasuki tahun baru 2025.
Sekadar diketahui, APBDes Tabalema tahun 2024 ini dirancang sebesar Rp 1.224.889.819,- terdiri dari belanja Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp406.241.543,- kemudian belanja publik bidang pembangunan desa sebesar Rp384.000.000,- lalu belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp153.412.276,- bidang Pemberdayaan masyarakat Rp180.436.000 dan Belanja BLT Rp100.800.000.
Kepala Desa Tabalema Abidin Taib yang dikonfirmasi membantah bahwa anggaran pencegahan stunting belum direalisasikan.
“Kalau belum direalisasi, berarti penimbangan mulai dari Januari sampai November itu kacang ijo, telur dan susu itu pakai uang pribadi bidan desa dan kader posyandu?” ujarnya.
Abidin memaparkan, anggaran pencegahan stunting berupa makanan tambahan bayi dalam APBDes 2024 hanya Rp 5 juta.
“Dan apbdes itu terpasang di tengah kampung. Jadi anggaran itu dibelanjakan bahan untuk bayi balita dalam 1 tahun ini. Kalau bides dia bilang belum direalisasikan, lalu bahan selama penimbangan itu dana dari mana?” sambungnya.
Ia menambahkan, di Tabalema tak ada anggaran kegiatan untuk lansia.
“Kalau bidan desa bilang ada kegiatan untuk lansia, itu tidak benar,” tandas Abidin.
Tinggalkan Balasan