Tandaseru — Tinggal sepekan lagi pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Menjelang hari yang paling menentukan itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat James Uang dan Djufri Muhamad makin memperkuat barisan dengan menyiapkan 2.620 orang saksi untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Ribuan saksi dari pasangan calon petahana berakronim JUJUR ini, telah mendapat pelatihan dan siap menjalankan tugas saat pemungutan suara, 27 November 2024.

Pembekalan saksi pun dibagi menjadi dua zona. Zona I Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu dan Sahu Timur, berlangsung di Aula Hotel D’Hoek, Selasa (19/11).

Kemudian zona dua, Ibu Selatan, Ibu, Tabaru, Loloda dan Loloda Tengah, yang dipusatkan di Desa Tuguis Kecamatan Tabaru pada, Rabu (20/11).

James Uang dalam sambutannya menyampaikan, tugas saksi tidak hanya memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mempertahankan data dan argumentasi yang dimiliki, sebagai kunci penting dalam mengamankan hasil Pemilu.

Menurutnya, saksi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu di setiap TPS.

“Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga proses Pemilu yang demokratis,” ungkap James.

James bilang, 2.620 orang saksi yang mengikuti pembekalan ini, dibagi per TPS 10 orang yang bertugas sebagai saksi di masing-masing TPS.

“Jadi, satu TPS kita pasang 10 orang yang menjadi saksi di situ. Dua di dalam dan delapan orang itu tugasnya memantau situasi di luar TPS,” bebernya.

Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pasangan JUJUR untuk memastikan kelancaran dan kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, dengan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para saksi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses pemungutan suara.

Djufri Muhamad pada kesempatan itu menambahkan, Tim JUJUR sudah melakukan berbagai persiapan matang, untuk memastikan hasil suara bisa terjaga di seluruh TPS.

“Pelatihan ini penting agar para saksi memahami aturan dan prosedur yang berlaku, mulai dari proses pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi,” cetusnya.

Ia menegaskan bahwa peran saksi sangat krusial dalam Pilkada. Baginya saksi adalah kepanjangan tangan dari calon di TPS.

“Saksi ini merupakan kepanjangan tangan dari calon di TPS. Mereka harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, agar tidak ada kesalahan dalam pengawasan proses pemungutan suara,” pungkasnya.

Tandaseru
Editor
Tandaseru
Reporter