Menurut Reni, akun media sosial yang dimiliki masing-masing pemilih muda dan pemula sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif dari pada hal negatif, jika mereka sudah tercerdaskan dalam bermedia sosial.

Dengan bermedia sosial yang baik, juga dapat memberikan pengaruh positif terhadap pemilih lainnya terutama dalam membentuk kesadaran politik dan menciptakan terlaksananya Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat.

Dari sisi partisipasi pemilih Maluku Utara, lanjut Reni, bila dilihat persentase Pilkada 2018 capaiannya sekitar 75,03 persen. Sementara pada Pemilu 2024, antusiasme pemilih muda dan pemula cukup tinggi untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

“Provinsi Maluku Utara ini termasuk yang paling tinggi pemilih pemula, pemilih muda menggunakan hak pilihnya. Kami rasa apalagi ini ada kepentingan langsung daerah kita, maka saya yakin pasti pemilih-pemilih ini sangat antusias datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Rasid Pora menjelaskan, bila dilihat dari kasus partisipasi pemilih pada beberapa kabupaten kota di Maluku Utara pada pemilihan legislatif tahun 2024, jumlah partisipasi pemilih di Kota Ternate sebesar 103.675 dari keseluruhan jumlah DPT yakni 139.504 Jiwa.

Ini artinya Kota Ternate, dengan segala kemudahan aksesnya, masih menyentuh pada angka 71,31 persen.

Jika data ini dibandingkan dengan data angka pemilih di Kabupaten Pulau Taliabu yang secara keseluruhan angka DPT-nya mencapai 42.535 jiwa dan angka partisipasinya hanya mencapai 36.340 jiwa atau sekitar 84.44 persen.

Sedangkan di Kabupaten Halmahera Barat, kata Rasid, angka partisipasi pemilihnya hanya sebesar 69.263 dari angka DPT sebesar 93.706.

“Angka partisipasi pemilih di Halbar hanya menyentuh angka 64.94 persen. Ini artinya angka partisipasi pemilih masih cenderung kecil dari keseluruhan jumlah DPT di beberapa kabupaten kota di Maluku Utara,” terang Rasid.