Tandaseru — Gegara berpesta minuman keras sambil ngelem, 5 orang remaja dan 2 orang penjual lem eha bond terpaksa diamankan oleh petugas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Minggu (27/10).

Mereka diamankan saat petugas Polres menggelar operasi patroli cipta kondisi di pusat kota Daruba, dan mendapati 5 remaja sedang mengonsumsi miras sambil ngelem di salah satu toko.

Lima remaja dan dua penjual ini di antaranya berinisial MN (16 tahun), AS (17 tahun), MF (17 tahun), RD (20 tabun), WB (20 tajun), MB (22 tahun), dan II (18 tahun).

Kapolres Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, mengungkapkan, tujuan operasi cipta kondisi ini agar kondisi jelang Pilkada bisa lebih aman dan damai.

“Banyak problem atau perkelahian yang terjadi di masyarakat itu bersumber pada minuman keras dan juga lem eha-bond untuk kalangan remaja,” kata Bobby.