Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Utara melansir hasil Operasi Zebra 2024 yang digelar 14-27 Oktober 2024. Setidaknya 507 kendaraan terjaring dalam operasi itu.

Kasat Lantas Polres IPTU Ibrahim Mappe ketika dikonfirmasi menyebutkan, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua.

“Selama dua pekan operasi zebra, sebanyak 507 pelanggar yang ditilang oleh Satlantas Polres Halut,” ujarnya, Minggu (27/10/2024).

Rincian pelanggaran sendiri terdiri dari roda dua 498 unit dan roda empat sebanyak 9 unit.

“Pelanggaran yang dilakukan dominasi dengan pengendara yang tidak menggunakan helm dengan jumlah sebanyak 392, lawan arus 13, pengendara di bawah umur 22, knalpot yang tidak sesuai standar 74, dan tanpa TNKB 6,” terangnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan selama Operasi Zebra 2024 merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas.