Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, dalam aturan kepegawaian apabila ada aparatur sipil yang sedang dalam proses pemeriksaan kode etik, harus dinonaktifkan sementara.

“Kita proses kode etik dulu, karena ada dugaan kuat bahwa mekanisme pengelolaan anggaran sekolah itu bisa dibilang bermasalah,” terang Samin.

“Kepsek sudah dipanggil, besok kita akan melakukan pemerikasaan secara terpadu dan melibatkan unsur kode etik yaitu dari BKPSDM, dinas pendidikan dan inspektorat,” tukasnya.