Tandaseru — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (23/10).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP3D) Halmahera Barat ini dibuka Pj Sekda Halmahera Barat, Julius Marau.
Julius mengatakan, sosialisasi KKPRL ini sangat penting bagi Pemkab Halmahera Barat dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menjadi landasan serta referensi bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang laut.
“Karena selama ini Halmahera Barat untuk memanfaatkan ruang laut itu batasnya di mana, kemudian bagaimana cara memanfaatkan, kemudian perolehan izinnya, karena selama ini kita belum memiliki referensi yang kuat,” kata Julius.
Tinggalkan Balasan