Noorca bilang, sejauh ini belum ada payung hukum dari negara melalui kebudayaan maupun Kementerian Kominfo untuk mengawasi setiap konten tontonan di media sosial.

“Sehingga kita perlu mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar orang tua atau kakak-kakak mengawasi adiknya saat menonton di media sosial, agar tidak memilih tontonan di luar batas klasifikasi usianya,” timpal dia.

Budaya sensor mandiri ini, lanjut Noorca, perlu disosialisasikan secara luas. Sebab salah satu manfaatnya adalah untuk menghindari anak usia dini yang memilih tontonan film dewasa dan lain sebagainya.

“Kita perlu mengingatkan melalui masyarakat, kampus dan mahasiswa untuk menjaga keluarga dan anak-anak dari dampak dampak negatif dari tontonan,” pungkas dia.