Pemerintah daerah kata Ridha, sedianya harus memberikan support kepada komunitas kreatif dengan mengalokasikan anggaran melalui dinas terkait, seperti dinas pendidikan dan dinas kebudayaan.

Support penganggaran ini dimaksudkan agar generasi muda yang tergabung dalam komunitas kreatif bisa terpacu untuk berkreasi lebih baik lagi.

“Soal aplikasinya di bidang seni apa itu nanti kita lihat anak-anak muda kita itu passion-nya kemana, jadi tidak harus spesifik ke ini harus ke film tapi bagaimana menyiapkan anggaran untuk mendorong anak-anak muda itu lebih berkreasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” jelasnya.

Menurut Ridha, dukungan pemerintah ini menjadi penting karena kreatifitas generasi muda saat ini bisa menjadi lapangan kerja baru.

Apalagi, potensi materi perfilman atau kreasi generasi muda di Maluku Utara sangat kaya dan tinggal mendapat pemerintah daerah.

“Saya kira tergantung pemerintahnya bisa mendorong. Apalagi sekarang dinas kebudayaan itu sudah berdiri sendiri di Ternate, yah tinggal kita realisasikan bagaimana undang-undang pemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017 itu bisa kita dorong untuk anak-anak muda kita berkreasi berdasarkan nilai-nilai budaya kita,” paparnya.