Tandaseru — Petugas Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus yang dipasok dari Jailolo, Halmahera Barat melalui kapal laut masuk ke Ternate.

Barang haram tersebut diselundupkan di dalam dus dan karung berwarna putih yang masih berada di atas kapal KM Cahaya Nusantara.

Setibanya kapal tersebut di Pelabuhan Mudaffar Sjah II Kelurahan Dufa-Dufa, Polsek Ternate Utara mendapat informasi dan langsung mengamankan barang haram tersebut.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyudin mengatakan, miras tersebut itu diamankan anggota Resmob dan Polsek Ternate Utara.

“Iya hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 Pukul 11.10 WIT kemarin, anggota unit Resmob dan pulbaket amankan barang haram itu,” kata Wahyuddin, Sabtu (19/10).

Mantan Kasi Humas Polres Ternate itu menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan kantong miras ini berkat informasi dari pihak perhubungan bahwa dicurigai dus dan karung berwarna putih berisi miras.

“Anggota Unit Resmob dan Pulbaket Polsek Ternate Utara kemudian mendatangi TKP untuk mengamankan dan melakukan pemeriksaan isi dari dus dan karung berwarna putih yang dicurigai dan menemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik bening,” tandasnya.