Tandaseru — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyadari bahwa pentingnya memiliki program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja perusahaan tidak bisa diabaikan, mengingat dampak signifikan yang dapat ditimbulkan terhadap produktivitas, kesehatan, dan keselamatan karyawan. Program ini berfungsi tidak hanya sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko penyalahgunaan, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan budaya kerja yang sehat dan aman.

Oleh karena itu, NHM memiliki program anti-narkotika yang komprehensif, berfokus pada upaya promotif dan pencegahan (preventif). Manajer OHS, dr. Kuncoro menjelaskan “Program-program yang ada diantaranya mencakup screening acak yang dilakukan dalam pemeriksaan kesehatan karyawan, serta penanganan insiden yang memerlukan evaluasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk melibatkan seluruh karyawan, NHM telah menetapkan komitmen yang jelas dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terkait tata tertib dan pelanggaran berat. Hal ini menjadikan setiap karyawan memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan kerja yang bebas dari narkotika. Indikator keberhasilan program diukur melalui angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, dengan harapan tidak ada indikasi penyalahgunaan yang terdeteksi di lingkungan perusahaan.

NHM juga aktif melaksanakan kampanye anti-narkoba melalui berbagai media, termasuk video, spanduk, dan flyer yang disebarkan melalui email perusahaan dan sosial media. Program ini juga mendukung inisiatif pemerintah dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada Rabu (16/10/2024) NHM berkesempatan menerima kunjungan dari tim Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Budi Mulyanto. Kunjungan kali ini juga disertai penyuluhan yang dihadiri oleh segenap jajaran SLT NHM dan bertempat di Two River Bar Gosowong.

Dalam kunjungannya ke NHM, Budi menekankan pada peran aktif setiap elemen di dalam perusahaan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.