Apalagi sebelumnya Kajati Maluku Utara menyampaikan bahwa tim dalam penanganan sudah lengkap.

“Pernyataan ini saya rasa sudah terlalu lama yah apalagi sudah ada hasil audit kerugian negara maka sudah harus dilakukan gelar perkara terhadap kasus ini,” cetusnya.

Ia pun menagih pernyataan Kajati yang menyebutkan akan membereskan semua tunggakan kasus yang belum selesai diusut Kajati sebelumnya.

“Saya berharap penyidik Kejati segera melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, agar publik bisa mengetahui siapa tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya.