“Pada penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitan dengan hasil tindak pidana itu,” terangnya.
Selain itu, salah satu bangunan lapangan futsal di Kelurahan Jati, Kota Ternate, juga disita KPK.
“Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin. Dik/76/DIK.00/01/04/2024 tanggal 26 April 2024. Surat perintah penyitaan nomor Sprin. Sita/49/DIK.01.05/01/04/2024, tanggal 26 April 2024,” bunyi kalimat dalam poster penyitaan yang dipasang KPK.
Selain itu terdapat tulisan, tanah dan bangunan SHM 235/Mangga Dua Utara dan SHM 236/Mangga Dua Utara telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.
Tinggalkan Balasan