Sementara itu, Pj Gubernur Maluku, Sadaly Le, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan meminta agar aset yang telah diserahkan dihapus dari daftar aset Pemprov Maluku untuk meringankan beban administrasi.
Sertifikat-sertifikat ini telah difinalisasi pada 26 September 2024, dan penyerahannya diharapkan dapat memotivasi instansi lain untuk lebih aktif dalam mengelola dan mencatat aset daerah, sesuai rekomendasi KPK.
Turut hadir dalam acara ini berbagai pejabat dari kedua provinsi yang mendukung kelancaran penyerahan aset.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.