Program tersebut, kata dia, untuk menjadikan Maluku Utara tidak bergantung sepenuhnya pada importasi bahan pangan dari luar Maluku Utara.

“Program ini akan mengklaster wilayah kabupaten/kota yang akan dijadikan sentra komoditas pangan tertentu yang menjadi lumbung pangan terdistribusi dalam wilayah Provinsi Maluku Utara,” pungkas Muhammad.