Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPSDM Arman Alting melalui laporannya mengatakan, kegiatan orientasi ini atas dasar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan lembaga administrasi negara nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Tujuan kegiatan orientasi PPPK ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku, untuk dapat dilandasi kepribadian dan etika aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas secara profesional,” ucapnya.
Arman menjelaskan, peserta orientasi PPPK yang diangkat melalui tahapan seleksi tes formasi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah yakni sebanyak 357 orang yang terdiri dari guru 132 orang, tenaga kesehatan 120 orang, dan tenaga teknis 105 orang.
“Berikut kami laporkan juga dari jumlah di atas terdapat 3 orang sudah meninggal. Itu 2 orang tenaga kesehatan, 1 orang tenaga guru,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.