Tandaseru — Polda Maluku Utara mengimbau warga tidak menyebarkan informasi hoaks di media sosial jelang pemilihan kepala daerah November 2024 mendatang.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, Polda juga mengimbau warga lebih waspada dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Terutama terkait dengan isu-isu politik yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik, sehingga penggunaannya harus bijak dan terarah,” kata Bambang, Senin (16/9/2024).
Menurutnya, masyarakat perlu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Cermati setiap informasi, lakukan kroscek atau tabayyun sebelum menyebarkannya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, media, dan pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas selama proses pilkada. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan bisa mencegah perpecahan yang sering muncul saat pemilihan.
Tinggalkan Balasan