Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan Abdulkasim Faruk dalam laporannya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum dalam hal ini adalah peraturan perundang-undangan serta mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang tertib dan taat hukum. Narasumber sosialisasi ini adalah Iskandar Yoisangaji dan Rustam Ismail dari Staf Khusus Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.