Menurut Bachtiar, dalam dunia pengacara ini bagi mereka yang pemula harus lebih banyak lagi dimotivasi dan dijadikan sebagai motor penggerak di lapangan, sebagai tenaga-tenaga paralegal yang kemudian setelah mereka lulus menjadi sarjana hukum nanti bisa lanjut ke profesi pengacara.

“Ketika berkeinginan menjadi advokat kita akan mengikutsertakan mereka pada pendidikan khusus profesi advokat untuk bisa diajukan atau menjadi seorang advokat, syaratnya harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, kemudian magang, kemudian kemudian disumpah menjadi seorang advokat,” ujarnya mengakhiri.