Dengan adanya kerja sama tersebut, Prof. Dr. Jubair berharap kedua belah pihak merasakan manfaatnya. Kemudian mahasiswa IAIN Ternate terutama di Fakultas Syari’ah diharap bisa lebih awal sudah diberi bekal tentang persoalan hukum.
“Karena di Maluku Utara ini membutuhkan orang-orang yang menyadari tentang perlunya penegakan hukum, jadi kita berharap mahasiswa kita ini dibekali dari YLBH,” ucapnya.
Kerja sama ini pun merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan juga Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa. Meski begitu, lebih lanjut MBKM-nya akan dirancang pada 2025 mendatang.
“Dimulai tahun 2025 itu kita rancang MBKM-nya sehingga mahasiswa tidak hanya satu bulan, kita berharap di sana mereka minimal 3 bulan sehingga pendalaman keilmuan mereka itu bisa lebih bagus,” harapnya.
Selain Fakultas Syari’ah, kata Prof. Dr. Jubair, fakultas lainnya di IAIN juga menginginkan mahasiswanya diberikan penyuluhan-penyuluhan hukum dan dilibatkan pada pelatihan-pelatihan mediator.
Sementara itu, Direktur YLBH Maluku Utara Bachtiar Husni SH.,MH.CPCD.,C.Med, menambahkan, pihaknya secara kelembagaan melakukan MoU dengan IAIN Ternate dalam rangka menyiapkan generasi penerus di bidang hukum yang mampu menjawab tantangan kedepannya.
“Sekaligus untuk membina generasi ini untuk menjadi tenaga-tenaga hukum yang handal terutama menyangkut dengan kepengacaraan maupun keadvokatan, karena lewat kerja sama ini kita akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk menyiapkan generasi penerus yang akan melihat hal ini ke depan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan