“Artinya bahwa masukan dari Bawaslu kabupaten Pulau Morotai, baik dari Dukcapil maupun KPU, sudah ditindaklanjuti. Dan kami pastikan yang tersisa di masa sanggah ini, 166 warga itu akan kami maksimalkan untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih di wilayah Kabupaten Pulau Morotai pada pemilihan serentak kepala daerah,” tandasnya.​