Tandaseru — Polda Maluku Utara akan mengerahkan 216 personel polisi untuk mengamankan tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2024 yang berlangsung mulai 27-29 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya siap mengawal proses pendaftaran pasangan calon dengan maksimal.

“Personel yang dikerahkan telah dilatih dengan baik untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran,” kata Bambang, Senin (26/8).