​Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara Sumitro Muhamadia menambahkan beberapa poin penting kepada panwascam.

“Kita perlu memahami bahwa masyarakat sering kali tidak menyadari betapa kompleksnya tugas pengawas Pemilu. Mereka hanya tahu bahwa jika ada masalah, pengawas harus bertindak. Namun, prosedur dan proses penindakan ini seringkali tidak dipahami oleh masyarakat umum,” tuturnya.​