Tandaseru — Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor tentang pengawasan aliran kepercayaan dan aliran agama dalam masyarakat (PAKEM) di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, Kamis (22/8).

Kepala Kejaksaan Negeri Taliabu, Nurwinardi mengatakan, tujuan rakor ini untuk membentuk susunan tim koordinasi pengawasan PAKEM yang dapat dijadikan wadah untuk bertukar informasi terkait aliran-aliran kepercayaan di Pulau Taliabu.

“Tujuan pembentukan Tim PAKEM adalah untuk mengantisipasi adanya aliran kepercayaan masyarakat supaya tidak mengarah kepada pembentukan agama baru, dan juga untuk mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama serta melakukan pembinaan sehingga pelaksanaan kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelas Nurwinardi.