Ia berharap, pemberian remisi ini menjadi momen renungan untuk menumbuhkan semangat menjadi manusia yang lebih baik.

“Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu, dan menjadi manusia yang lebih bermanfaat di masa depan,” pungkasnya.