Sementara Camat Patani dalam laporannya mengatakan, sunatan atau khitanan massal tersebut dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Hal itu membuat Pemda berinisiatif membuat sunatan massal. Hal ini bagian dari upaya menjalin ukhuwah Islamiyah antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan khitanan massal ini pun bertujuan untuk mewujudkan generasi bersih dan sehat.
“Total anak yang dikhitan sebanyak 56 orang anak baik laki-laki dan perempuan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.