Ia menambahkan, bimtek SIPD-RI ini dilaksanakan untuk seluruh OPD selama tiga hari mulai, Selasa tanggal 6 Agustus sampai 8 Agustus 2024.
“Peserta bimtek ini perwakilan dari OPD yang terdiri dari 49 orang bendahara pengeluaran, 10 orang bendahara penerimaan, 37 orang PPTK serta 26 orang dari SKPKD total 116 orang,” sebutnya.
Abdurrahim juga menjelaskan permasalahan pada permendagri no 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD dan telah ditindaklanjuti dengan peraturan kepala daerah Halmahera Tengah No 62 Tahun 2023.
“Pemda Halmahera Tengah menjadi pertama dan satu satunya yang menetapkan,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.