AGK juga kembali mengakui memberikan uang kepada Wiwin Nurlinda Tan.
“Iya betul, Yang Mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan,” akunya.
AGK juga mengakui memberikan uang sebesari Rp 280 juta kepada seorang perempuan bernama Windi yang dikenalnya melalui Tami. Uang tersebut diberikan melalui ajudan.
Sedangkan untuk Ayu yang diakuinya selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid, AGK mengaku memberikan uang Rp 500 juta. Uang tersebut diberikan sebanyak tiga kali, masing-masing yang pertama Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta.
“Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,” aku mantan gubernur dua periode itu.
Berikut daftar nama orang-orang yang diduga menerima uang dari AGK yang dibacakan majelis hakim:
- Tika Mutiara Pertiwi
- Suryani Abubakar
- Ismit Bachmid
- Kamaria Yesika
- Sutami Siraju
- Yulistiani Yulianda
- Lutfi Rajapati
- Eliya Gabrina Bachmid
- Olga Andriani
- Cahya Widyawati
- Nia Aditya Abdurahman
- Nurma Ning Abubakar
- Radina Mawar Primanti
- Rahmawati
- Gusti Khairunnysa Kusumayuda
- Apriyanti Stela
- Susi Karianti
- Desi
- Siti Aisyah
- Sabrina Napitupulu
- Lita Widya Ningsih
- Cut Sara Nabila
- Nurlinda
- Novia Saraswati
- Risa Fuji Rahayu
- Iman Sumandi
- Shafira Al Hamid
- Ovairan Batna Hub
- Evi Sudafi
- Yulfiani Yulian Yahya
- Siti Funajah
- Mutia Halima
- Putri Nur Yuliani
- Badaria Hi Faridz
- Zasilva Candianingrum
- Elan Putra Pratama
- Miftah Amelia
- Nindya Ferdina Soleman
- Lasmi.
Tinggalkan Balasan