“Kita sesali tindakan oknum ini,” jelasnya.
Di waktu yang sama, Abdullah Ismail menegaskan, dengan peristiwa itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko harus mengambil langkah tegas terhadap sejumlah oknum yang melakukan tindakan tanpa ada surat perintah.
“Oknum polisi ini kan tidak ada surat tugas untuk mengawal saksi Eliya dan hadir gunakan pakaian preman, jadi ini perlu diberi sanksi tegas oleh Kapolda. Apalagi ada tindakan fisik dilakukan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan