Menurutnya, dalam survey ini Unkhair dilibatkan untuk wilayah Maluku Utara dengan 11 entitas pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Dr. Irfan yang juga Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unkhair Ternate ini menambahkan, ada dua model dalam survei ini. Di antaranya survei yang dilakukan secara online, dan CAPI atau dengan cara pengumpulan data secara langsung pada masyarakat yang menerima pelayanan publik, seperi pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan pelayanan publik lainnya.
“Kerja sama ini pun diharapkan berjalan lancar dan ada kelanjutan dalam Tridharma Perguruan Tinggi,” harapnya.
Untuk diketahui, penandatanganan ini dihadiri langsung Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Direktur Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan serta para eselon II di lingkup KPK RI.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.