Menurut dia, proses sertifikasi aset memang memakan banyak waktu. Sebab untuk proses satu sertifikat di BPN bisa memakan waktu 15 hari sampai 1 bulan lamanya.
“Disamping sertifikasi, pemetaan (aset) juga kami ikut dan pemetaan ini kami sudah bikin di Ternate Selatan, Ternate Utara, Ternate Tengah, yang belum ini Ternate Pulau, Hiri, Batang Dua, dan Moti,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan