Sementara Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks Wagub Maluku Utara ini.
“Panggilan yang diberikan terhadap mantan Wakil Gubernur Maluku Utara beliau beritikad baik hadir dalam panggilan yang kita ajukan,” kata Richard
Richard bilang, Yasin perlu diambil keterangan karena keterangannya sangat dibutuhkan.
“Dokumen sangat dibutuhkan, sehingga kita lanjutkan hari ini pemeriksaan lagi,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan