Kata dia, banyak kasus korupsi yang ditangani Kejati sampai saat ini tak kunjung selesai, seperti uang perjalanan dinas wagub. Di mana kabarnya akan dilaksanakan ekspos penetapan tersangka tapi sejauh ini hanya bualan belaka saja.

“Kenyataannya nol besar. Padahal wakil gubernur seringkali mangkir dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan, dari semasa menjabat sampai selesai jabatan. Tapi kejaksaan tidak menggunakan kewenangan mereka untuk memanggil paksa yang bersangkutan. Padahal yang bersangkutan sudah menjadi masyarakat biasa saat ini, tiga kali panggilan tapi tidak datang,” urainya.

Ia menambahkan, tanpa disadari Kejati Maluku Utara sudah berulang-ulang kali dilecehkan oleh masyarakat biasa yang tidak kooperatif.

“Jadi Kejati seakan-akan tidak memiliki ketegasan. Maka dari itu saya berharap Kajati baru ini bisa belajar,” tandasnya.