Tandaseru — Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Kadri La Etje mengikuti rapat pleno terbuka KPU provinsi Malut terkait penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Malut pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Rapat pleno ini dilaksanakan di Hotel Bella, Sabtu (15/6/2024).

Pada rapat pleno terbuka di awali dengan pembacaan tata tertib dan berita acara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih yang dipimpin langsug oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Malut.

Hasil pleno terbuka oleh KPU menetapkan sebanyak 45 anggota DPRD Malut yang terpilih pada pemilihan legislatif tahun 2024 dengan perolehan kursi dari masing-masing partai politik diantaranya; PKB 4 Kursi, Gerindra 4 Kursi, PDIP 5 Kursi, Golkar 8 Kursi, Nasdem 5 Kursi, PKS 5 kursi, Hanura 5 Kursi, Garuda 1 kursi, PAN 3 Kursi, PBB 1 kursi, Demokrat 3 Kursi, dan Perindo 1 Kursi. Sedangkan partai politik yang tidak lolos atau ditetapkan tidak memperoleh kursi pada pileg kemarin yakni, Partai Buruh, Gelora, PKN , PSI, PPP dan Partai Ummat.

Suasana pada jalannya rapat pleno terbuka berlangsung sangat kondusif yang disaksikan langsung oleh sejumlah partai politik, Forkopimda Malut dan Bawaslu Provinsi Malut.