Kadri mengaku, sejauh ini ia belum diberi tugas untuk merangkap sebagai Plh Gubernur.
“Mau bilang saya merangkap juga belum, sebab memang secara de jure belum kan, karena harus ada SK, tetapi kalau secara de facto iya,” tandasnya.
Kadri mengaku, sejauh ini ia belum diberi tugas untuk merangkap sebagai Plh Gubernur.
“Mau bilang saya merangkap juga belum, sebab memang secara de jure belum kan, karena harus ada SK, tetapi kalau secara de facto iya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan