Tandaseru — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 yang diusungnya.

Surat keputusan ini ditetapkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS dengan nomor 628.32/SKEP/DPP-PKS/2024.

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada tanggal 22 Mei 2024, DPP PKS menetapkan Muhammad Kasuba sebagai bakal calon Gubernur Maluku Utara dan Basri Salama sebagai bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2024-2029.

“Penetapan ini didasarkan pada hasil penjaringan dan penyaringan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Maluku Utara,” begitu bunyi putusan yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsy, tertanggal 24 Mei 2024.

Dalam SK tersebut, DPP PKS memerintahkan DPW PKS Provinsi Maluku Utara untuk segera mendaftarkan pasangan calon ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sesuai ketentuan berlaku.

Surat keputusan ini juga menegaskan komitmen dan dukungan penuh PKS dalam upaya pemenangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2024-2029.